Rahasia Memilih Caleg DPR/DPRD yang Berkualitas

 http://setkab.go.id/media/article/images/2013/09/25/p/e/pemilu.jpg
Pemilu tinggal beberapa bulan ke depan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan siapa Caleg dari 12 Partai Politik (Parpol). Jumlahnya kurang lebih 10 juta tersebar di seluruh kabupaten kota. Yang perlu diperhatikan bagaimana kualitas caleg yang akan dipilih masyarakat.
Misalnya saja di Sulsel, jumlah caleg DPR-RI sebanyak 264 yang akan memperebutkan 24 kursi. Dari jumlah tersebut kurang lebih 70 persen yang berstatus incumbent. Kondisi demikian juga terjadi di DPRD Sulsel. Sebanyak 1.014 memperebutkan 80 kursi. Dan Makassar 600 caleg memperebutkan 50 kursi. Baik Sulsel maupun Makassar caleg masih didominasi wajah lama yakni mencapai 70%. Itu berarti bisa diprediksi bahwa kinerja anggota legislatif mendatang tidak jauh beda dengan yang ada sekarang ini.
Namun yang jadi pertanyaan seperti apakah harapan kita akan kualitas caleg mendatang. Ini harus kita tentukan sejak saat ini. Jangan sampai pemilu mendatang hanya menjadi panggung politik para caleg tanpa memperhatikan kepenting masyarakat.
Saya kira untuk menentukan sebuah pilihan politik pada Pemilu, ada beberapa permasalahan yang akan dihadapi diantaranya, integritas.Saya kira persoalan sekarang adalah bagaimanamenjatuhkan pilihan politik kita kepada calon legislatifyang jumlahnya sangat banyak dengan program yangbagus-bagus. Dalam menentukan pilihan politiknya, masyarakat sekarang harus mulai mempertimbangkan secara cermat.
Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa dalam memilih caleg harus berkualitas. Berkualitas tidak hanya diukur dari apakah terkenal. Sebab dari pengalaman beberapa pemilu lalu banyak anggota legislatif memiliki keterkenalan yang luar biasa, akan tetapi saat bekerja nihil hasilnya.
Hal itu disebabkan karena pada saat kampanye mereka hanya mengandalkan konsep, akan tetapi praktik tidak ada. Akibatnya, tidak bisa berbuat apa-apa. Caleg harus memiliki sejumlah kriteria penilaian yang terukur agar kita tidak terjebak dengan janji manis caleg. Ujung-ujungnya nanti kita hanya bisa mengeluh ketika biaya hidup tinggi, ketika menghadapi masalah sosial sedangkan, para wakil kita sibuk dengan studi banding ke luar negeri.
Saya kira untuk memilih caleg yang berkualitas, paling tidak kita memiliki beberapa kriteria penilaian, yaitu memiliki integritas intelektual, sosial dan moral.
Integritas Intelektual
Integritas intelektual caleg harus memiliki kompetensi keilmuan dan wawasan. Kemampuan ini tidak hanya dibuktikan dengan selembar ijazah atau gelar yangberderet panjang di depan atau di belakang namanya.
Karena banyak di negeri ini yang bergelar dan berijazah namun kualitas berfikirnya dipertanyakan. Pendidikan tinggi memang membantu memiliki kematangan integritas intelektual. Indikatornya adalah kemampuannya dalam menulis konsep, berbicara dan mendengarkan.
Kualitas intelektual caleg bisa dilihat ketika dia berpidato/kampanye. Apakah bahasanya baik dan berbobot, bisa menulis gagasan serta mau mendengarkan keluhan warga dan mencari jalan keluar
Saya kira kebiasaan itu kelak akan menjadi wilayah kerja anggota Dewan. Sebab tugas dan wewenang legislatif adalah membuat peraturan atau legislasi, pengawasankontrol dan menyusun anggaran badgeting. Bagaimana mungkin dia bisa bekerja sesuai tugasnya jika anggota Dewan tersebut tidak bisa menulis, menyampaikan gagasan dan memperjuangkan aspirasi rakyat di gedung parlemen.
Menurut saya integritas intelektual legislatif berdampak pada output kebijakan pemerintah. Seperti kebijakan dan produk hukum yang tidak pro rakyat, banyak masalah publik yang terabaikan, anggaran yang tidak memihak kesejahteraan masyarakat. Padahal disisi lain, pihak eksekutif sudah terdidik dan terlatih dalam membuat kebijakan publik. Sementara anggota Dewan setiap periode pasti ada wajah baru yang manggung, dengan kemampuan yang beragam.
Integritas Sosial
Kriteria kedua adalah seorang caleg harus memiliki integritas sosial. Integritas ini untuk mengukur tingkat kepedulian caleg terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kepedulian ini tidak bersifat instan, ketika ada kepentingan politik menjelang pemilu.
Tetapi bisa dilihat kiprahnya di masyarakat, apakah sebelum dan sesudah menjadi caleg ada konsistensi perilaku kepedulian terhadap problem masyarakat.
Hal serupa bagi anggota Dewan yang manggung, apakah sebelum dan selama menjadi anggota Dewan tetap merakyat, memperjuangkan kepentingan umum atau tidak. Jika tidak, kesimpulannya dia bukan pejuang sejati tetapi seorang oportunis. Dengan kata lain, kita hanya sia-sia jika harus memilih kembali anggota Dewan atau caleg sepertiitu.
Integritas Moral
Aspek lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah seorang caleg wajib memiliki intergritas moral. Persoalan moral erat kaitannya dengan pengamalan agama seseorang.
Seperti halnya kriteria Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa harusnya variable yang terukur, bukan sekadar bukti  fisik Kartu Tanda Penduduk bahwa dia warga negara yangberagama.
Moral bisa dilihat pengamalan agamanya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, masyarakat dan lingkungan kerjanya selama ini. Moral dalam kejujuran, keberanian membela yang benar, mengajak dan mengajarkan kebenaran, menegur dan mencegah kejahatan. Dengan sikap ini kita yakin seorang caleg akan konsisten memperjuangkan kebenaran demi kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar memanfaatkan kesempatan pemilu mendatang memilih caleg yang betul-betul memiliki kapabilitas dan integritas yang tidak diragukan.
Coba bayangkan jika kita salah memilih lima di pemilu, maka lima tahun kita tidak mengharapkan apa-apa. Alangkah baiknya sebelum memilih caleg terlebih dahulu memperhatikan kemampuan serta kapabilitas yang terukur.
(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar