Tak
bisa dipungkiri, saat ini banyak pelaku usaha yang terkapar masalah saat menghadapi persaingan. Lalu UKM menyalahkan pemerintah
yang dianggap kurang memberikan stimulus sehingga kesulitan berhadapan dengan
perusahaan besar. Namun , banyak juga pengusaha yang memilih cara yang tidak
fair. Namun, menurut ini bukan pilihan tempat untuk mempertahankan bisnis.
Salah
satu cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan daya saing sebuah usaha adalah
dengan membangun merek (branding). Kita mengetahui, merek adalah identitas yang
menempel dan memiliki arti tersendiri di benak konsumen. Maka pelaku usaha perlu membangun brand
mereka. Tak terkecuali usaha kecil menengah (UKM). Merek atau brand akan
memengaruhi perilaku konsumen dalam membeli.
Brand
penting bagi perusahaan, khususnya mereka yang sedang merintis bisnis. Merek memberikan
nilai tambah (added value) terhadap produk
yang dihasilkan. Misalnya, perlengkapan rumah tangga olahan kayu pelaku UKM dibandingkan dengan
olahan kayu impor. Meskipun produknya identik namun konsumen lebih memilih
produk impor karena memiliki brand terkenal.
Itu
sebabnya UKM perlu membangun brand dengan sejumlah alasan:
Brand pengingat produk di benak konsumen. Itu
sebabnya pelaku UKM tidak cukup hanya membuat brand, tetapi melakukan promosi
agar brand yang dibuat bisa menempel
ingatan konsumen. Hal ini yang perlu diperhatikan seorang pelaku UKM agar mampu
eksis di tengan persaingan yang semakin ketat seperti sekarang ini.
Brand adalah aset.
Banyak pelaku UKM menganggap enteng brand
terutama saat menawarkan produk dan tidak laku produknya, terkadang brand yang
dipersalahkan. Namun, seorang pelaku UKM seharusnya menjadikan brand sebagai
aset dengan cara memelihara kualitas layanan kepada konsumen.
Brand menciptakan layanan usaha.
Melalui brand seorang pengusaha menciptakan
layanan usaha kepada pelanggannya. Makanya, dibutuhkan konsistensi terhadap
loyalitas brand.
Brand memiliki kekuatan untuk menarik
konsumen. Dengan adanya brand seorang pengusaha dapat memiliki
kekuatan menarik konsumen.
Semoga
bermanfaat kepada pelaku usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar