Tampilkan postingan dengan label menghadapi persaingan bebas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label menghadapi persaingan bebas. Tampilkan semua postingan

Setiap Calon Wakil Rakyat = Koruptor?



 http://arijuliano.files.wordpress.com/2008/07/kampanye.jpg
Calon Legislatif (Caleg) yang ingin berkompetisi wajib menyiapkan capital politic.  Yang saya maksud capital politic adalah biaya politik secara material yang dipersiapkan caleg yang ingin berkompetisi. Tanpa adanya capital politik yang memadai sepertinya mustahil seorang caleg meraih kemenangan, setidaknya itulah aturan tidak tertulis yang seolah berlaku dalam ranah politik tanah air.
Setiap caleg yang akan bersaing minimal membutuhkan dana Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Di Sulsel, sendiri Caleg tingkat kabupaten tidak cukup jika hanya menyiapkan dana Rp500 juta, akan tetapi mencapai Rp1 miliar. Ironisnya, itu tidak menjamin bakal terpilih. Di tingkat provinsi, caleg harus menyiapkan dana kurang lebih Rp1,5 miliar. Sedangkan, DPR-RI membutuhkan minimal Rp2 miliar.
Biaya politik yang cukup mahal dalam pemilu legislatif merupakan akar dari meningkatnya korupsi. Korupsi telah menjadi penyakit sosial yang sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dari upaya mewujudkan keadilan sosial, kemakmuran dan kemandirian.
Mahalnya biaya politik dikarenakan tidak ada batasan besarnya dana kampanye yang dikeluarkan oleh calon legislatif dan partai politik. Saya kira apabila dana kampanye tidak dibatasi jelas maka akan mendorong sistem politik yang bebas, partai politik yang memiliki akses terhadap kekuasaan, memiliki kebebasan menggunakan sumber daya yang tidak terbatas untuk meraih dukungan politik dari rakyat.
Selain itu, partai politik,diakibatkan tingginya biaya plolitik untuk meraih suara, juga berusaha menghimpun dana dengan cara mencari calon legislatif dari kelangan penguasan atau pemilik dana yang besar. Partai terpaksa harus menutup mata terhadap asal usul dana tersebut, entah dari sumber dana haram atau pendanaan dari pihak asing. Termasuk menilap uang rakyat yang berasal dari APBN atau APBD, karena partai juga membutuhkan dana yang besar untuk setiap kali menghadapi pemilu.
 Akibatnya, relasi politik sedemikian menjadi pencentus praktek-praktek korupsi, yang kemudian menjadi sulit dihindari dan dihilangkan. Meningkatnya pembiayaan sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun dan telah mendarah daging. Saat biaya politik membengkak maka strategi cadangan para calon legislatif atau partai politik adalah mengumbar janji-janji palsu pada masyarakat yang sulit ia penuhi.
Menurut pemikiran saya pemerintah harus mengawasi dengan baik kegiatan yang dilakukan oleh calon pemilu legislatif atau partai politi. Sehingga tidak terjadi kecurangan dalam kampanye dan memberikan arahan yang benar agar tidak menyimpang pada aturan-aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.  
Dana yang dikeluarkan oleh calon legislatif dalam kampanye seharusnya dikelola dengan baik atau perlu diatur dalam aturan perundang-undangan khusus  untuk mencegah terjadinya politik uang yang  tidak sehat terhadap dunia perpolitikan di Indonesia. Mahalnya biaya politik berpotensi menyebabkan pertarungan sengit yang tidak sehat dalam pemilu 2014 dimana pertarungan politik pencitraan diperkirakan masih kental. Namun, saya kira   masyarakat diharapkan lebih cerdas dalam memilih caleg yang berkualitas.
Mudah-mudahan ke depan penyelenggaran pemilu bisa  memperketat pengawasan penggunaan dana agar uang negara bisa terlindungi. Saya berpendapat negara ini akan makmur jika para petinggi negara, termasuk pelaku politiknya tidak melakukan korupsi. Saya kira yang dibutuhkan negera ini bukanlah popularitas melainkan kinerja yang optimal yang dapat membangun politik menjadi lebih baik. (**)

Strategi Soft War ala Anas

http://assets.kompas.com/data/photo/2013/09/15/1750511Anas-Urbaningrum780x390.JPG

Perseturuan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Anas Urbaningrum yang juga mantan Ketua Demokrat semakin meruncing.Keduanya, mempertontonkan manuvernya dan kekuatannya. SBY dengan power presidennya ditambah partai penguasa, sedangkan Anas Urbaningrum dengan PPInya.Keduanya, tidak kalah telak dan saling melancarkan 'serangan' lewat media. Kemudian diikuti pendukung masing-masing. Jadi pertanyaan publik kapan permasalahan ini berakhir?
Namun saya mau menyoroti manuver yang dilakukan Anas. Meskipun santun namun cukup mampu membuat istana bergetar.
Jauh sebelum kasus Anas Urbaningrum bergulir, kita sudah mengetahui jika Anas bukan politikus sembarang. Dalam pandangan saya, Anas  brilian dalam melakukan kalkulasi politik. Bakatnya mendekati seniornya di HMI, Akbar Tandjung. 
Pasca dijadikannya tersangka kasus dugaan korupsi, nama Anas di mata publik mencuat. Entah cacian ataupun  pujian. Namun di sisi lain sebagai mantan Ketua Demokrat Anas memiliki banyak loyalis yang juga berasal dari organisasi yang sama. Belum lagi selama ini Anas merupakan ketua terkenal pada akar rumput. Setelah dilengserkan lalu Anas mendirikan organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yakni PPI.
Babak baru dimulai. Anas Urbaningrum, yang memposisikan sebagai korban dari konstalasi politik di partai Demokrat, mulai melakukan soft war. Setidaknya ini diawali dari sentilan halus terhadap mantan ketuanya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Belum hilang di kepala kita saat mantan Ketua PB HMI ini menyinggung tentang bunda putri. Meskipun hanya guyoman, namun telah mengusik hati SBY. Ia memanfaatkan komunikasi politik untuk menciptakan serangan yang cukup membuat sang gajah panik.
Lalu bagaimana peluang Anas dalam pertarungan di atas ring politis ini? Walau kecil, saya melihat peluang Anas memenangkan perang terbuka ini masih ada. Di sisi lain waktu yang dimiliki SBY semakin sempit, mengingat kekuasaannya semakin mendekati akhir. Setidaknya, selepas jabatan kepresidenan, kader-kader Demokrat tidak akan terlihat seloyalis seperti sekarang ini. Menurut perspektif pribadi, Anas bisa cukup merepotkan SBY.
Dalam kacamata  saya  Anas sudah berhasil membuat SBY panik dan galau. Sejauh ini SBY bertindak sangat reaktif dengan apa yang Anas lakukan. Hanya saja, opsi ini hanya bisa berjalan selama Anas tidak dijadikan tersangka oleh KPK. Sekarang ini boleh dikatan bahwa Anas memainkan bola lewat organisasi PPI. Meski berstatus tersangka, Anas seringkali muncul di publik, lalu menyinggung SBY.
Meski saat ini Anas semakin terjepit, saya yakin dirinya selalu menghantui SBY. Sebab, bukan tidak mungkin bahwa Anas dan gerbongnya akan melakukan perlawanan dengan cara sopan dan santun. Saya yakin keberanian Anas melawan mantan pimpinannya bukan tanpa alasan. Bisa saja Anas memiliki 'kartu AS' SBY. Indikator ini bisa terlihat setiap ada pernyataan SBY, justru Anaslah yang menyinggung.
Anas memanfaatkan kemampuannya menyindir dan membuat SBY  gerah. Ia bahkan mampu memicu kemarahan SBY yang membuatnya kehilangan konsentrasi terhadap tugas utamanya. Jika amunisi ini cukup berhasil dapat berdampak tidak langsung terhadap kinerja pemerintahan, yang juga berarti memperburuk citra SBY. Jika hal demikian terjadi, maka citra Demokrat juga akan turun dan berimbas pada hasil Pemilu 2014 mendatang.
Hal lain perlu dicermati yakni strategi Anas mengcounter apa yang ditunduhkan SBY. Segala permasalahan terkait kasus yang menimpa Anas ditanggapi gerbongnya di PPI. Ini menandakan bahwa Anas memperlihatkan kemampuannya dalam mengorganisir loyalisnya, yang tidak akan menyerah membelanya, meskipun dalam posisi tersangka. Mereka akan terus melakukan perlawanan, walaupun nantinya Anas masuk dalam penjara. Namun dampaknya tidak semata-mata untuk memenangkan peperangan terhadap Ketua Umum, namun juga mengoyang Partai Demokrat kaena berpotensi terhadap tergrogotinya suara Demokrat 2014 mendatang, dibawa lari oleh para loyalist Anas.
Di sisi lain sang Ketua Umum berusaha semaksimal mungkin menghilangkan antek-antek Anas. Intinya, antara SBY dengan Anas akan saling berperan sesuai dengan kapasitasnya. Namun, satu hal perlu dipertanyakan, sampai kapan perseturuan mereka berakhir. Namun saya salut dengan seorang Anas, yang sebagaimana pengakuanya bukan siapa-siapa, yang efektif melakukan soft war dan membuat orang nomor satu di Republik ini bereaksi.

Daya Daing UMKM Sulsel Menghadapi MEA 2015



 
Baru-baru ini seperti diketahui kelembagaan di institusi pemerintahan menempati posisi sangat penting dalam memperbaiki daya saing Indonesia.  Patut disyukuri jika World Economic Forum (WEF) dalam laporan tahun 2013-2014 menempatkan daya saing Indonesia pada urutan ke-38.  Itu berarti ada kenaikan yang cukup signifikan dari urutan ke-50 tahun sebelumnya. Meskipun masih jauh di bawah Singapura dengan urutan ke-2, Malaysia ke-24, dan Brunei Darussalam ke-26, dan hampir sama dengan Thailand pada urutan ke-37. Setidaknya peringkat Indonesia masih mengungguli beberapa negara ASEAN lainnya. Ambil contoh Filipina pada urutan ke-59, Vietnam ke-70, dan Laos, Kamboja, dan Myanmar masing-masing pada urutan ke-80, ke-88 dan ke-139.
Dibanding China dan India, dua raksasa Asia yang sedang tumbuh, Indonesia berada di antaranya. China pada urutan ke-29 dan India pada urutan ke-60. Perbaikan daya saing Indonesia memberi harapan besar karena dunia  internasional melihat Indonesia dalam proses menuju ekonomi yang lebih kompetitif untuk investor. Khusus daerah sampai sejauh mana daya saing pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sulsel hadapi Masyarakat Ekonomi (MEA) 2015 mendatamg.
Perbaikan itu juga membangkitkan optimisme dan prospek yang makin baik. Yang jelas, kenaikan peringkat itu juga menunjukkan pilar-pilar penyangga daya saing Indonesia makin kokoh. WEF menggunakan tiga faktor untuk mengukur daya saing. Pertama, faktor fundamental meliputi empat pilar, yaitu kelembagaan, infrastruktur, lingkungan makroekonomi, serta kesehatan dasar dan pendidikan dasar. Faktor fundamental naik ke posisi ke-45 dari sebelumnya ke-58.
Kedua, faktor pendorong efisiensi meliputi enam pilar, yaitu pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi dan skala pasar.Faktor ini naik peringkat dari ke-58 tahun 2012 - 2013 ke-52 tahun 2013 - 2014.
Ketiga, faktor inovasi yang meliputi dua pilar yakni sopistikasi bisnis dan inovasi. Faktor ini juga mengalami kenaikan dari posisi ke-40 menjadi ke-33. Kenaikan peringkat daya saing karena ada perbaikan dalam unsur-unsur pilar pada tiga faktor tersebut. Di antara 12 pilar tersebut, yang tergolong bagus untuk Indonesia adalah pilar skala pasar dan lingkungan makroekonomi. Hanya saja, kontribusi paling kuat terhadap kenaikan tersebut justru dari pilar infrastruktur, yang naik dari posisi ke-78 menjadi ke-61.  Namun di balik semua itu ada satu hal perlu dipertanyakan sampai sejauh mana kesiapan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya berada si daerah termasuk Sulsel. Berdasarkan data yang dihimpun bahwa jumlah pelaku UMKM mencapai  6.000 tersebar di 24 kabupaten kota di Sulsel. Dari jumlah tersebut, apakah mereka mampu menghadapi persaingan, saat diberlakukan pasar bebas 2015 mendatang. Daya saing mereka terhadap produk luar negeri masih kalah bersaing pendatang.
Harapan pelaku UMKM menggenjot Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk memacu pembangunan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur belum membuahkan hasil. Pembangunan infrastruktur harus tetap dipacu untuk meningkatkan efisiensi terkait dengan masalah logistik dan konektivitas yang selama ini dikeluhkan kalangan investor dan pelaku bisnis hingga kini belum sesuai apa yang diharapkan. Padahal, salah satu cara meningkatkan daya saing UMKM yakni percepatan pembangunan infrastruktur yang akan memberi dampak terhadap daya saimg UMKM di Sulsel.  
Olehnya itu saya kira cara efektif untuk mendorong pembangunan sarana dan prasarana fisik adalah memperbesar alokasi anggaran infrastruktur yang selama ini berkisar 2% terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi minimal 5% terhadap PDB. Beberapa catatan perbaikan daya saing dari WEF tidak boleh melenakan pemerintah.  Selain itu pemerintah wajib menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab harus menjadi niat kuat para unsur birokrat.Pelayanan perijinan bisnis juga masih butuh perhatian. Ambil contoh, dalam hal memulai bisnis, sebagaimana dilaporkan Bank Dunia 2013, dibutuhkan waktu rata-rata 47 hari.
Kalangan pengusaha mengatakan rata-rata mereka membutuhkan waktu lebih lama dari itu. Kebijakan pelayanan izin satu atap, one stop service (OSS), masih banyak dikeluhkan pengusaha karena berbagai izin masih harus dipenuhi. Fakta tersebut memperkuat asumsi bahwa faktor kelembagaan di institusi pemerintahan menempati posisi sangat penting dalam memperbaiki daya saing.  
Kinerja yang sudah baik harus bisa dipertahankan, sebaliknya kinerja yang masih buruk harus dicari penyebabnya dan ditemukan solusi untuk memperbaikinya.Harus didasari bahwa review daya saing dilakukan setiap tahun. Jadi, tahun depan WEF akan melakukan penilaian kembali atas faktor-faktor pembentuk daya saing suatu daerah. Juga harus dipahami bahwa negara-negara lain juga berupaya memperbaiki daya saingnya untuk memikat investor. Perbaikan daya saing akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Perbaikan daya saing pada akhirnya akan mendongkrak daya tahan perekonomian Indonesia terhadap berbagai gejolak eksternal.
Oleh karena itu, langkah yang bisa ditempuh pemerintah adalah mempercepat pembangunan infrastruktur, membangun industri dasar dan industri barang modal, menggalakkan  program hilirisasi,  serta memperkuat pasar domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor. Modal utama yamg dimiliki Sulsel yakni pertumbuhan ekonomi yamg terus memperlihatkan perbaikan. Dari 8,0 persen menghampiri 8,50 persen suatu angka yang patut dibanggakan.
Saya  kira  dibutuhkan langkah perbaikan daya saing.Jika langkah-langkah itu diterapkan secara konsisten dan sungguh-sungguh, UMKM yang ada di Sulsel bukan saja  akan  keluar lebih cepat dari tekanan krisis ekonomi global, tapi juga bisa menjadi daeraj maju lebih cepat dari yang diestimasikan lembaga-lembaga  internasional selama ini.   Sebab, Sulsel memiliki fundamental ekonomi yang kokoh, sumber daya alam yang melimpah, dan  pasar domestik yang besar sebagai sumber kekuatan.
Langkah yang bisa ditempuh pemerintah di antaranya mempercepat pembangunan infrastruktur, sehingga tercipta konektivitas ekonomi di seluruh wilayah. Cepat atau lambat infrastruktur akan menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.Selain  infrastruktur, pemerintah perlu membenahi struktur industri nasional dengan membangun industri dasar dan industri barang modal. Saat ini, Indonesia tidak memiliki industri dasar dan industri barang modal yang kuat, sehingga sumber daya alam (SDA) tidak diolah di dalam negeri.Alhasil, nilai tambahnya rendah terhadap perekonomian nasional. Struktur industri yang timpang itulah yang menyebabkan Sulsel memiliki ketergantungan tinggi terhadap produk impor, khususnya produk antara dan produk jadi.  
Saya kira jika Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah harus berpikir bagaimana menghadapi ancaman MES 2015 mendatang. Pemerintah harus memikirkan daya saing UMKM di Sulsel tidak akan menjadi penonton di dalam daerahnya tersendiri.